Proses Verval NRG dengan cara,
guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Sertifikat Pendidik dan ijazah ketika sertifikasi. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah/ Madrasah ke Dinas Pendidikan/ Kasi Mapenda. Jika disetujui oleh Dinas/ Kasi Mapenda, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses Keaktifan PTK dan alur verval NRG PTK.
Berikut langkah-langkah dalam proses Verval NRG pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015
- Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK
- Pilih layanan PADAMU PTK
- Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal
- Pada Kotak Dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan. Jika belum memiliki NRG pilih, Belum, jika sudah, pilih Telah Memiliki NRG dan isi Nomor NRG Anda. Klik Benar dan Lanjut.
- Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir ketika sertifikasi untuk diunggah (file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1 MB). Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
- Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
- Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
- Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) - (S26b)
- Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) tersebut ke Dinas Pendidikan/ Kasi Mapenda, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan/Verval NRG
Tidak ada komentar :
Posting Komentar